Semakin Parah, PBB Minta Semua Negara Lakukan Resolusi Penanggulangan COVID-19
RIAU24.COM - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa menyetujui resolusi penanggulangan COVID-19, dan menyerukan "kerja sama dan solidaritas internasional yang diintensifkan untuk menahan, mengurangi, dan mengatasi pandemi".
Seperti dilansir dari Aljazeera, resolusi tersebut, yang diadopsi dengan suara 169-2, juga mendesak negara-negara anggota "untuk memungkinkan semua negara memiliki akses tepat waktu tanpa hambatan ke diagnosis, terapi, obat-obatan dan vaksin yang berkualitas, aman, efektif dan terjangkau".
Resolusi, yang tidak mengikat secara hukum telah disetujui atas keberatan dari Amerika Serikat dan Israel, yang memprotes amandemen Kuba menit terakhir yang berhasil yang sangat mendesak negara-negara untuk menentang sanksi ekonomi, keuangan atau perdagangan sepihak.