Menu

Para Menteri Jokowi Ramai Serang Keputusan Anies Baswedan, Gerindra DKI: Pembantu Presiden Tak Usah Ikut Campur Terlalu Jauh

Muhammad Iqbal 11 Sep 2020, 16:02
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan

RIAU24.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan membuat keputusan untuk melakukan PSBB total di ibu kota. Keputusan Anies itu membuat para menteri Jokowi ramai mengkritik.

Adapun para menteri yang menyentil Anies Baswedan soal PSBB ini adalah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, dan Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar.

Mengenai hal tersebut, Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, merasa geram dengan kritik yang dilakukan sejumlah Menteri Jokowi tersebut.

Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, S Andika menyebutkan, keputusan PSBB total yang dilakukan Gubernur Anies tentunya sudah dikoordinasikan dengan Presiden Jokowi dan sesuai dengan pernyataanPresiden Jokowi yang mengatakan kesehatan dan keselamatan masyarakat pada masa-masa pandemi Covid-19 yang paling utama ketimbang hal-hal lainnya.

"Kalau pada menteri tiba-tiba mengkritik Anies soal dampak ekonomi dari keputusan PSBB, itu sama saja tidak tertib terhadap pimpinannya yaitu Presiden. Presiden sudah sampaikan kepada Menteri, dahulukan kesehatan jadi setelah itu baru kita bicara masalah ekonomi," ujar Andika dilansir dari Sindonews.com, Jumat, 11 September 2020.

Dia juga meminta kepada Presiden Jokowi menertibkan para menterinya yang tidak sepakat dengan PSBB total gagasan Gubernur Anies Baswedan itu.

Andika kemudian juga menyarankan supaya para menteri yang keberatan dengan PSBB total ini agar tidak terlalu mencampuri urusan Pemprov DKI yang sedang berupaya menahan laju penyebaran Covid-19.

Terlebih lagi lonjakan kasus belakangan sudah sukar dibendung karena euforia berlebihan dari masyarakat saat masa transisi.

"Ya saya pikir pembantu presiden tidak usah ikut campur terlalu jauh lah ke DKI apalagi ini kan seruan langsung, imbauan, arahan dari Presiden tidak boleh bertentangan," tandasnya.