Dukung Kebijakan PSBB Total Anies Baswedan, Mardani Ali Sera: Sanksi Tegas Bagi yang Melanggar
RIAU24.COM - Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menanggapi tentang akan diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Dilihat di akun Twitternya, Mardani menyebutkan, kebijakan yang diberlakukan pada 14 September 2020 nanti itu ada beberapa hal yang harus dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
Salah satunya adalah melakukan koordinasi dengan daerah sekitar Jakarta. Terlebih lagi harus ada sanksi tegas bagi mereka yang melanggar PSBB.
"DKI Jakarta kembali memberlakukan PSBB 14 September mendatang. Agar hal tsb efektif, Pemprov DKI perlu mengkoordinasikan penerapannya dengan Bodetabek & Pemerintah pusat. Mengingat mobilitas warga berasal dari wilayah penyanggah. Lalu berikan sanksi tegas bagi yg melanggar," kata dia, Kamis, 11 September 2020.
Dia menilai, kebijakan rem darurat tersebut adalah keharusan. Rumah sakit tidak lagi mampu menampung pasien Covid-19 bila keadaan tidak berubah.
"Bila begini terus 17 September rumah sakit akan penuh. Kita tidak tahu apa yang akan terjadi ke depannya," lanjutnya.
Dikatakannya, apa yang dilakukan oleh pemerintah Anies Baswedan tersebut setidaknya bentuk ikhtiar untuk menyelamatkan warganya.
"Semangat utk kita semua, Insya Allah kita bisa melewati ini semua," tutupnya.