Begini Jawaban Gubenur Riau Soal Jabatan Pjs Bupati Bengkalis
RIAU24.COM - Penetapan Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Bengkalis sudah melalui tahapan verifikasi dari pihak Kemendagri. Jadi masyarakat Kabupaten Bengkalis tidak perlu meragukan netralitas pejabat yang akan menduduki jabatan Pjs Bupati Bengkalis tersebut.
Hal ini diungkapkan Gubenur Riau Syamsuar saat dihubungi melalui selulernya, Kamis 10 September 2020 malam. Menurutnya ia selaku Gubernur hanya mengajukan nama sebagai Pjs Bupati Bengkalis. Kemudian, pihak Kemendagri lah yang menyetujuinya setelah melakukan verifikasi terhadap nama yang diajukan tersebut.
Syamsuar mengaku heran jika ada kelompok yang menuding dirinya melakukan intervensi dengan menunjuk seseorang untuk duduk sebagai Pjs Bupati Bengkalis.
Sementara dirinya (Syamsuar red,) hanya sebagai pengajuan, sementara nama yang diajukan adalah orang yang berpengalaman di pemerintahan Provinsi dan sudah pernah duduk sebagai Pjs Bupati ditempat lain.
''Jadi orang berdemo dan pakar yang berkoar itu saya anggap tidak mengerti mekanisme. Itu disetujui karena sudah diverifikasi pihak Kemendagri. Mana mungkin saya melakukan intervensi untuk mendudukan Pjs Bupati Bengkalis, dari mana jalannya,''ucap Syamsuar.
Diketahui, beberapa hari sebelum ada sekelompok orang mengatasnamakan mahasiswa Bengkalis melakukan demo menolak penunjukan Pjs Bupati dari Provinsi. Tak hanya itu, pengamat politik dari salah satu kampus pun bersuara sama.
Mereka menilai jika pihak provinsi pejabatnya itu akan tidak netral dan menguntungkan calon tertentu. Para mahasiswa itu meminta agar Plh Bupati Bengkalis sebelumnya Sekda Bengkalis Bustami HY agar dipertahankan.
Sementara diketahui, Bustami HY duduk dan dilantik sebagai Sekda saat Amril Mukminin masih menjabat sebagai Bupati Bengkalis.