Penandatanganan SKB Netralitas ASN Pada Pilkada 2020, Ini Harapan Sekda Arfan
mengatakan bahwa SKB tersebut sebagai langkah antisipatif berbagai pelanggaran Pilkada yang mungkin saja dilakukan oleh ASN.
"Menurut Pak Tjahyo (MenPANRB),SKB ini sebagai langkah antisipatif semua pihak untuk meminalisir berbagai pelanggaran Pemilukada yang dilakukan oleh ASN yang mungkin terjadi.Kita berharap agar di Kabupaten Siak jangan sampai ada Pegawai yang melakukan pelanggaran pada Pilkada nanti", harapnya.
Arfan juga menambahkan,bahwa Pemerintah Kabupaten Siak berkomitmen melaksanakan berbagai regulasi yang tertuang dalam SKB tersebut.
Baca juga: PTPN IV Regional III Raih SNI Awards 2024 Kategori Organisasi Skala Besar Produk Sektor Agro
Arfan juga menambahkan,bahwa Pemerintah Kabupaten Siak berkomitmen melaksanakan berbagai regulasi yang tertuang dalam SKB tersebut.