Penandatanganan SKB Netralitas ASN Pada Pilkada 2020, Ini Harapan Sekda Arfan
RIAU24.COM - SIAK- Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman mengikuti penandatanganan secara virtual Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahyo Kumolo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jendral Tito Karnavian,dan Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu-RI) Abhan,serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana. di Ruang Bandar Siak,Lt.II Kantor Bupati Siak, Kamis (10/9/2020).
zxc1
Usai mengikuti acara, Sekda Siak Arfan Usman menyampaikan bahwa SKB tersebut disiapkan dan disusun oleh KemenPANRB,
Baca juga: PTPN IV Regional III Raih SNI Awards 2024 Kategori Organisasi Skala Besar Produk Sektor Agro
bersama Kemendagri,Badan Kepegawaian Negara,Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Bawaslu RI.Menurutnya,SKB tersebut mengatur tentang pedoman pengawasan netralitas ASN dalam Pilkada 2020 pada 9 Desember yang akan datang.