Terus Bertambah, Klaster Industri COVID-19 di Bekasi Mencapai 500 Kasus
“Dari pemeriksaan kami menemukan salah satu perusahaan ditutup karena penyebaran kasusnya tidak bersifat sektoral. Ternyata orang pertama yang terpapar virus itu mobilitasnya tinggi, ”ujarnya. Ia menambahkan, perusahaan lain yang sudah terkonfirmasi kasusnya masih boleh beroperasi, kecuali di unit produksi tempat ditemukan kasus tersebut. Pemerintah daerah telah meminta perbaikan sejumlah protokol pencegahan COVID-19 di kawasan industri, termasuk larangan area merokok dan penyajian nasi kotak kepada pekerja.
“Diharapkan juga kawasan industri menyediakan fasilitas isolasi diri karena yang disiapkan pemerintah terbatas,” ujarnya. Secara terpisah, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Timur menyatakan akan menutup sementara pabrik biskuit PT Khong Guan, setelah beberapa karyawan ditemukan mengidap COVID-19.
Namun, penutupan itu dilakukan setelah badan tersebut memantau dan mengevaluasi pabrik tersebut pada Selasa.
“Kalau benar ada kasus positif, kami harus tutup perusahaan,” kata Kepala Badan tersebut Galuh Prasiwi, Senin. Puskesmas Ciracas sebelumnya melaporkan bahwa 28 dari 170 tes cepat yang dilakukan di pabrik Khong Guan ternyata reaktif. Dua orang kemudian dipastikan mengidap COVID-19 melalui tes swab.