Menu

Polres Inhil Tangkap Bandar Sabu

Ramadana 9 Sep 2020, 16:13
Polres Inhil Tangkap Bandar Sabu (foto/int)
Polres Inhil Tangkap Bandar Sabu (foto/int)
DA dikenai pasal 114 ayat 1 tentang narkotika diancam hukuman minimal 4 tahun sampai 20 tahun penjara. Sedangkan RK dikenai pasal 114 ayat 2 tentang narkotika diancam hukuman minimal 5 tahun sampai 20 tahun penjara.

Halaman: 45Lihat Semua