Polres Siak Tetap Melaksanakan Pelayanan Maksimal di Masa Pandemi Covid-19
RIAU24.COM - SIAK- Pandemi Covid-19 belum juga berakhir, dalam setiap kegiatan seluruh elemen masyarakat diwajibkan mematuhi Protokol Kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid - 19.
zxc1
Baca juga: Anggota DPRD kabupaten Siak Resmi Dilantik, Berharap Mampu Jadi Perpanjangan Tangan Masyarakat
Kapolres Siak AKBP Doddy F.Sanjaya, SH, SIK, MIK menerangkan bahwa Polres Siak tetap melakukan pelayanan secara maksimal dengan menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari Covid - 19.