Pengusaha Kritik Anies Baswedan Karena Naikkan Tarif Parkir Sampai 30%:Sudah Susah Masih Diperas
"Revisi (peraturan) tarif parkir yang Pergub 120 Tahun 2012 baru mau menyurati bidang hukum. Jadi masih jauh, ini sifatnya masih surat-menyurat di internal Pemprov, belum sampai tahap pembahasan DPRD. Sekarang yang terjadi adalah kenaikan pajak parkir tapi tarifnya masih sama. Ini jadi masalah baru, nih," ucapnya.
"Paling tidak tunggu sampai Pergub tentang tarif parkir keluar. Yang kedua adalah coba tolong lihat masa pandemi ini. Jadi sekarang kita sudah susah dan kita harus survive, ternyata kita masih harus diperas lagi," lanjutnya lagi.
Dia melanjutkan, saat masa pandemi virus Corona yang melanda pengusaha parkir sudah banyak yang terpukul. Selain itu, ada pengusaha parkir yang gulung tikar karena pandemi.
"Jadi kami hampir bisa menyimpulkan bahwa saat ini Pemprov tidak peka terhadap bisnis parkir. Kita hanya mengimbau pemprov, kalau mau mendengar jangan hanya dari perusahaan-perusahaan parkir yang besar. Perusahaan parkir yang middle to low ini masih banyak. Pengusaha-pengusaha kecil ini mati semua satu-satu. Sekarang aja di masa pandemi ini sudah banyak yang gulung tikar," katanya.