Lebih Dari 5.000 Jenazah Telah Dikubur di Bawah Protokol COVID-19, Lahan Pemakaman di Jakarta Semakin Sempit
RIAU24.COM - Jakarta telah mengubur 5.083 jenazah di bawah protokol COVID-19 sejak virus terdeteksi di Indonesia pada Maret, pemerintah kota telah melaporkan. Kota ini sekarang rata-rata memiliki antara 26 dan 27 penguburan untuk korban COVID-19 dalam sehari, sebuah peningkatan signifikan sejak awal Agustus.
Setidaknya 847 mayat telah dimakamkan di bawah protokol virus dalam tiga minggu terakhir, dengan catatan harian 60 pemakaman. Pemerintah mewajibkan pasien yang dicurigai dan dikonfirmasi COVID-19 untuk dimakamkan di bawah standar protokol.
Jumlah penguburan jauh lebih tinggi daripada jumlah kematian resmi COVID-19 yang dilaporkan oleh Kementerian Kesehatan - yang mencapai 1.296 untuk Jakarta pada Senin - karena pemerintah mengecualikan kematian pasien yang dicurigai dari hitungan resmi meskipun ada rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia. sebaliknya. Akibat kapasitas pengujian yang terbatas, banyak pasien yang dicurigai meninggal saat menunggu untuk diuji atau menunggu hasil tes.
Sementara jumlah kematian terus meningkat, jumlah lahan kuburan yang ditujukan untuk penguburan COVID-19 menjadi semakin sempit. Banyak penggali kubur dilaporkan bekerja sepanjang waktu, bahkan beberapa diantaranya tidak memiliki alat pelindung diri (APD) untuk dipakai.
Pemakaman Pondok Ranggon di Jakarta Timur diperkirakan akan kehabisan ruang untuk penguburan COVID-19 pada bulan Oktober. Pada akhir Agustus, ruang yang tersisa hanya untuk 1.100 penguburan lagi di area selatan pemakaman seluas 7.000 meter persegi.
“Kapasitasnya kemungkinan akan kritis pada pertengahan Oktober,” kata Nadi, pengelola pemakaman, baru-baru ini, seperti dikutip kompas.com.