Menu

Pelanggar Protokol COVID-19 di Probolinggo Dipaksa Duduk di Dalam Mobil Jenazah Bersama Dengan Peti Mati

Devi 8 Sep 2020, 09:16
Pelanggar Protokol COVID-19 di Probolinggo Dipaksa Duduk di Dalam Mobil Jenazah Bersama Dengan Peti Mati
Pelanggar Protokol COVID-19 di Probolinggo Dipaksa Duduk di Dalam Mobil Jenazah Bersama Dengan Peti Mati

RIAU24.COM -  Satgas Probolinggo COVID-19 Jawa Timur telah memerintahkan puluhan orang di Pasar Maron untuk masuk ke dalam mobil jenazah berisi peti mati yang digunakan untuk mengangkut jenazah pasien COVID-19, setelah mereka kedapatan tidak memakai masker.

Sekitar 50 penjual dan pelanggan bergiliran tinggal di ambulans selama beberapa menit pada hari Senin sebagai hukuman sosial. "Kami menghukum 50 penjual dan pelanggan di Pasar Maron dengan membuat mereka tetap di mobil jenazah," kata koordinator keamanan dan penegakan hukum satuan tugas, Ugas Irwanto, kepada kompas.com, Senin.

Sebelum masuk ke jenazah, satgas memberikan masker wajah kepada pelanggar. Di dalam mobil jenazah, Ugas menambahkan, pelanggar diminta merefleksikan tindakan mereka. Satgas juga mengingatkan mereka bagaimana pandemi COVID-19 telah merenggut banyak nyawa.

Satgas juga menjatuhkan beberapa bentuk hukuman. "Kami memerintahkan pedagang untuk menutup toko mereka selama seminggu, menyita identitas pelanggar selama tiga bulan, dan meminta beberapa dari mereka untuk membersihkan pasar dan membuka selokan," kata Ugas.

Dia mengatakan, satgas akan mengunjungi 34 pasar lain di Probolinggo pada pekan depan untuk memastikan warga tetap disiplin dalam mengikuti protokol kesehatan. “Bupati Probolinggo, wakil bupati, dan pemangku kepentingan daerah juga ikut serta dalam program ini,” kata Ugas. Per Senin, Probolinggo mencatat 559 kasus terkonfirmasi COVID-19 dengan 139 kasus aktif, 393 pemulihan, dan 27 kematian.

Halaman: Lihat Semua