Sikat Habis Pungli, Polsek Kuala Kampar Lakukan Sosialisasi di kantor Panwascam
RIAU24.COM - PELALAWAN - Giat Sosialisasi Perpres No.87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas sapu bersih pungutan liar dilakukan Polsek Kuala Kampar di Kantor Panwascam Kecamatan. Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan, Senin (07/09/2020) pagi.
Kegiatan dipimpin oleh Ka SPK Polsek Kuala Kampar Aipda Agustinis Hermanto didampingi dua orang anggota Polsek Kuala Kampar dan di hadiri Staf Panwascan Kecamatan Kuala Kampar.
Dalam kesempatan tersebut Aipda Agustinus Hermanti menghimbau agar dalam pelaksanaan menjelang Pemililu Kepala Daerah agar staf Panwascam tidak melakukan Pungutan Liar.
Aipda Agustinus mengatakan dengan diadakannya sosialisasi tersebut diharapkan agar bersama sama memberantas Pungli di Kecamatan Kuala Kampar karena tugas ini tidak hanya di bebankan pada Penegak Hukum saja.
"Namun kepada pemerintah Daerah dan Pihak Swasta serta seluruh elemen masyarakat ikut terlibat dalam memberantas Pungutan Liar kemudian dilanjutkan penyampaian pesan Kamtibmas bagi staf Panwascam Kecamatan Kuala Kampar,” harapnya.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 09.00 Wib, selama kegiatan berlangsung situasi Terdapat dalam keadaan aman dan tertib.