Ini yang Membuat Polri dan KPK Jadi Berbeda, Dalam Tangani Peserta Pilkada yang Terjebak Kasus Hukum
Surat telegram bernomor ST/2544/VIII/RES.1.24./2020 per tanggal 31 Agustus 2020 mengatur soal netralitas dan profesionalisme pelaksanaan pelayanan masyarakat, khususnya di bidang penegakan hukum untuk menghindari conflict of interest serta menghindari pemanfaatan kepentingan politik oleh kelompok tertentu. ***