JMSI Serahkan Berkas Pendaftaran Tahap Awal Sebagai Persyaratan Calon Konstituen Dewan Pers
RIAU24.COM - JAKARTA - Organisasi perusahaan pers, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), tengah mematangkan persiapan menjadi konstituen Dewan Pers. Sejauh ini persiapan yang dilakukan cukup memuaskan.
Hal itu terlihat ketika Sekretaris Jenderal JMSI, Mahmud Marhaba, bertemu dengan Anggota Dewan Pers dan Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers, Ahmad Djauhar, Selasa lalu (1/9).
Dalam kesempatan itu, Mahmud Marhaba didampingi Ketua Bidang ITC JMSI, Zulfirkar Rachman. Sementara Ahmad Djauhar didampingi Kepala Bidang Sekretariat Dewan Pers, Irwan.
Dalam pertemuan yang berlangsung selama 60 menit, Ahmad Djauhar mengatakan bahwa pada prinsipnya Dewan Pers sangat mengapresiasi itikad JMSI menjadi konstituen Dewan Pers. Ahmad Djauhar mengatakan, kehadiran JMSI di tanah air akan membantu kerja Dewan Pers dalam hal membina dan menjadikan perusahan pers di tanah air khususnya media siber sebagai perusahaan pers yang profesional.
“Kami sangat mengapresiasi upaya pengurus JMSI yang siap mendaftarkan diri menjadi konstituen Dewan Pers. Tentunya ini akan sangat membantu tugas Dewan Pers untuk menjadikan media siber di bawah naungan JMSI menjadi media profesional yang terverifikasi administrasi dan faktual di Dewan Pers,” kata Djauhar.
Sekjen JMSI, Mahmud Marhaba, menyerahkan dokumen hasil keputusan Munas I JMSI yang dilangsungkan secara virtual pada 29 Juni 2020 lalu. Dalam dokumen itu juga terdapat data Pengurus Daerah JMSI di 26 provinsi.