Pasangan Halim-Komperensi Mendaftar Ke KPU Kuansing
RIAU24.COM - KUANSING- Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi, H. Halim - Komperensi, SP. M.Si,mendaftarkan diri ke KPU Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Untuk mengikuti Pilkada serentak Tahun 2020 Desember mendatang.
Pasangan ini diantar langsung oleh Tim Sukses, Ketua dan Pengurus dari Empat Partai Politik Pendukung, yaitu Partai PDI-Perjuangan, PAN, Demokrat dan Gerindra serta ratusan pengurus Parpol dan Tim Sukses, Jumat (4/9).
zxc1
Sesampainya di KPU Kabupaten Kuantan Singingi, berkas persyaratan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuansing H Halim-Komperensi, pun langsung diserahkan langsung oleh Ketua Ir. H. Ardi Nasri dan Sekretaris Tim Sukses Karyono, SH kepada Ketua KPU Kuansing Irwan Yuhendi, bersama empat Komisioner Wigati Iswandiari, Wawan Ardi, Ahdanan Saleh dan Yeni Gusnely.
zxc2
Berita acara ini diserahkan pada Bapaslon, Parpol, Bawaslu serta arsip KPU. KPU selanjutnya akan melakukan verifikasi. Jika ada yang tidak lengkap, akan dilakukan perbaikan di masa penetapan tanggal 23 September 2020.
Selain itu, sesuai aturan masa Covid-19, dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan kesehatan Bakal Pasangan Calon di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.
Dalam pemeriksaan kesehatan itu, Balon akan diminta persetujuan tindakan medis termasuk hasil swab Covid-19. Untuk hasil tes Covid sudah terima KPU. Di pemeriksaan kesehatan Bapaslon diminta berpuasa pukul 00.00 wib sebelum pemeriksaan hanya boleh minum air putih.
Proses mulai pukul 07.00 wib sampai dengan selesai. Informasi lengkap soal proses pemeriksaan kesehatan akan disampaikan pada LO Bapaslon. Pasangan HK pemeriksaan tanggal 6-7 dan tanggal 6 September harus puasa. KPU akan memberikan surat pengantar.
Sementara Calon Bupati Kuansing H. Halim sangat mengapresiasi tata cara pendaftaran yang dilakukan KPU. Ia sama-sama menginginkan pelaksanaan demokrasi berjalan damai di Kuansing.
Begitu juga Sekretaris Tim Sukses Pasangan H Halim-Komperensi, Karyono SH mengatakan bahwa Persyaratan calon lengkap, sehingga dapat diterima KPU Kabupaten Kuansing," tuturnya.