Giliran Pasalon Arif-Sujarwo Daftarkan Diri Ke KPU Siak
Sebelum datang ke KPU, pasangan yang diusung dari partai Golkar, PDI P dan Gerindra ini juga melaksanakan salat Jumat di Masjid Syahbuddin dan selanjutnya ziarah ke makam Sultan Siak.
Proses verifikasi berkas pasangan yang akrab disapa PAS ini juga cukup lama. Bahkan pengisian data paslon dilakukan secara manual karena ada kendala teknis pada sistem aplikasinya.
Baca juga: Sukseskan Pilkada Kabupaten Siak, Panit Binmas Laksanakan Cooling System di Kampung Perawang Barat
Pasangan Said Arif Fadilah - Sujarwo ini sudah mengantongi 16 kursi di DPRD Siak. Diantaranya, Partai Golkar mempunyai 8 kursi, sementara PDI Perjuangan dan Gerindra masing-masing mempunyai 4 kursi di DPRD Siak.