Soal Surat Pengunduran Diri Kasmarni Sebagai PNS, Berikut Jawaban Ketua KPU Bengkalis
Sesuai tahapan dimulai dari tanggal 4-6 September, KPU sudah menerima pendaftaran Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati," Dan hari ini kita menerima Paslon Kasmarni-Bagus Santoso. Dan proses sudah kita laksanakan, sesuai dengan aturan dan peraturan serta prosedurnya,"ucap Ketua KPU.
Setelah dilakukan proses pendaftaran, register, dilanjutkan dengan pemeriksaan berkas ditingkat tim pemeriksa hingga ke komisioner semua berkas persyaratan Paslon Kasmarni-Bagus lengkap dan kami terima. Dan setelah berkas dinyatakan lengkap, KPU langsung menyerahkan ke perwakilan Paslon Kasmarni-Bagus.
Sementara, Kasmarni usai mendaftarkan diri dan disinggung soal surat pengunduran dirinya sebagai PNS. Kasmarni belum memberikan jawaban secara resmi.