Ngaku Anggota Buser, Residivis Keluar Masuk Penjara Ini Ditangkap Jajaran Polres Bengkalis
"Saat itu, korban mencoba mencari tersangka namun tidak ditemukan, dan sampai saat ini sepeda motor tersebut tidak dikembalikan oleh tersangka dan pelapor mengalami kerugian. Sehingga Rabu 02 September 2020 pukul 10.00 WIB, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Pinggir guna pengusutan lebih lanjut,"ujarnya.
Bardasarkan adanya laporan dari korban, kemudian, team opsnal Polsek Pinggir melakukan penyelidikan keberadaan pelaku Mis yang merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan dengan cara mengaku anggota buser lalu mengambil barang milik korban.
"Tersangka ini pernah ditangkap pada tahun 2017 dan baru selesai menjalani hukuman pada 2018 lalu di Lapas IIA Bengkalis. Kemudian ia pernah melakukan kasus curat dengan cara masuk ke dalam rumah. Saat itu dirinya kembali ditangkap dan menjalani hukuman pada 2019 dan baru keluar pada 17 Agustus 2020 kemarin,"ungkap Kompol Firman S.
Kemudian team opsnal Polsek Pinggir memperoleh informasi keberadaan pelaku yang sedang mengamen di Jalan Sudirman, Mandau dan langsung berhasil ditangkap.
"Setelah ditangkap, tersangka Mis mengakui dan menerangkan bahwa ia telah mengambil sepeda motor Merk Suzuki Satria Fu New warna Hitam BM 3055 OY milik korban dengan cara meminjam lalu tidak dikembalikan lagi,"ujar Kapolsek pinggir lagi.
Tersangka Mis juga menerangkan bahwa HP merk OPPO A3s milik korban telah dijual tersangka kepada orang yang tidak dikenal melalui R temannya A (DPO) dan memperoleh uang hasil penjualan sebanyak Rp. 450.000,- dan uang habis digunakan tersangka.