Tiga Pasalon Bupati dan Wakil Sudah Bersiap Mendaftar Ke KPU Siak Pekan Ini
Sementara pasangan ketiga, yakni Sayed Abubakar A Assegaf-Reni Nurita. Sayed merupakan mantan Anggota DPR RI periode 2014-2019 dari Partai Demokrat. Sedangkan Reni, mantan anggota DPRD Siak periode-2004-2009 dari PKS.
Pasangan ini dipastikan salah satu kontestan penantang petahana setelah memperoleh rekomendasi dari Partai Demokrat dan PKS. Kedua partai itu masing-masing mempunyai 4 kursi di DPRD Siak. Artinya, Sayed-Reni sudah memenuhi syarat mendaftar ke KPU Siak.
Ketua KPU Siak, Ahmad Rizal mengungkapkan, pendaftaran paslon dijadwalkan selama 3 hari dari tanggal 4-6 September 2020 di Kantor KPU Siak, Jalan Agraria Nomor 6 Komplek Perkantoran Pemda Sungai Betung, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Baca juga: Menuju Pilkada Damai, Kapolres Siak Ajak Semua Paslon Bupati - Wakil Bupati Siak Olahraga Bersama
Ketua KPU Siak, Ahmad Rizal mengungkapkan, pendaftaran paslon dijadwalkan selama 3 hari dari tanggal 4-6 September 2020 di Kantor KPU Siak, Jalan Agraria Nomor 6 Komplek Perkantoran Pemda Sungai Betung, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.