Nopol BMW Milik Jaksa Pinangki Jadi Sorotan MAKI, ada Kode di Balik F 214
RIAU24.COM - Mobil BMW X5 milik jaksa Pinangki Sirna Malasari menjadi perhatian belakangan ini. Apalagi mobil itu disita oleh Kejaksaan Agung.
Bahkan, pelat nomor polisi mobil seharga hampir Rp 1,7 Miliar itu yakni F 124 juga menjadi sorotan.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyebutkan ternyata ada 'kode' tanggal lahir Pinangki yang lahir pada 21 April 1981.
"Tanggal lahir 21 April 1981, cocok dengan pelat nomor BMW yaitu F-214," ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dilansir dari Detik.com, Rabu, 2 September 2020.
MAKI mengatakan untuk mendapatkan pelat nomor khusus itu tentunya juga harus merogoh kocek tak murah. Dia memperkirakan biaya yang harus dikeluarkan untuk mengurus pelat nomor tersebut sekitar diatas Rp 10 juta.
"Bayar loh untuk dapat nomor 3 angka dan tidak ada huruf belakangnya, bisa jadi sekitar Rp 10 sampai 20 juta," jelasnya.