Menu

Meski Punya Arti Bagus, Jangan Gunakan Nama-nama Ini untuk Anak, Haram Hukumnya

Siswandi 2 Sep 2020, 10:50
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

RIAU24.COM -  Manusia diperintahkan memberi nama yang terbaik kepada anak. Apalagi jika memberi nama yang memiliki makna jelek. Namun demikian, dalam ajaran Islam, ada juga beberapa nama yang memiliki arti dan makna yang bagus, tapi dilarang diberikan kepada anak. Bahkan hukumnya haram. Kok bisa?

Seperti termaktub dalam buku Tahdzib Sunan Abi Dawud fi "Alam Al-Fawaid, 

Ibnu Qayyim menuliskan ada beberapa nama yang haram diberikan kepada anak. Di antaranya, ia menyebut Malikul Muluk (Raja Segala Raja) Sulthanua- Salathin, dan Syahinsyah.

Selain itu, hadits dalam shahih Imam Bukhari dan Muslim berbunyi: dari Abu Hurairah ra dari Nabi SAW beliau bersabda. "Sesungguhnya nama yang paling hina di sisi Allah adalah orang yang bernama Malikul-Amlak (Raja Diraja)."

Dilansir viva, Rabu 2 September 2020, menurut riwayat Imam Muslim, larangan itu muncul karena tidak ada raja lain di atas dunia, kecualia Allah SWT.

Selain itu, ada juga nama-nama yang hukumnya makruh bila digunakan untuk nama anak. Di antaranya Qadhil-qudhat dan Hakimul-hukam (Kadi segala Kadi dan hakim segala Hakim). Sama dengan hal di atas, itu karena karena hakim segala hakim pada hakikatnya adalah Allah semesta. 

Halaman: 12Lihat Semua