Karena Hal Ini, Mulai 7 September WNI Dilarang Masuk Malaysia
RIAU24.COM - MALAYSIA - Meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia terus menunjukkan peningkatan. Tak ayal, hal ini membuat negara tetangga menjadi waspada terkait keberadaan warga Indonesia yang masuk negaranya.
Mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, mulai tanggal 7 September 2020 pemerintah Malaysia tak mengizinkan warga negara Indonesia (WNI) pemegang izin jangka panjang masuk ke wilayah Malaysia.
Baca juga: ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu, Gallant, dan Komandan Hamas atas Dugaan Kejahatan Perang
Selain Indonesia, warga negara asal India dan Filipina juga tak diizinkan masuk lantaran tingginya lonjakan kasus COVID-19 di negara-negara tersebut.
zxc1