Menu

Alhamdulillah Tarif Listrik Turun, PLN: Silahkan Dinikmati

Riko 1 Sep 2020, 18:38
Foto (internet)
Foto (internet)

RIAU24.COM - PLN mendukung penuh keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait penurunan tarif adjustment untuk pelanggan golongan rendah, seperti yang termuat dalam Surat Menteri ESDM kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) tanggal 31 Agustus 2020.

Dengan hal ini maka harga per/KWh untuk tarif golongan rendah yang sebelumnya 1.467/kWh kini turun menjadi 1.444,70/kWh atau turun 22,5/kWh. Penetapan ini berlaku untuk bulan oktober sampai desember 2020.

Keputusan ini diambil Pemerintah dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat akibat terdampat covid-19. Dan sebagai wujud negara hadir untuk memberikan kemudahan  dan solusi bagi para pelanggan listrik. 

Executive Vice President Communication and CSR PLN, Agung Murdifi mengungkapkan listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat saat ini. Seluruh aktivitas masyarakat ditopang oleh pasokan listrik.

“Dengan adanya penurunan ini, Pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan golongan rendah agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya,” jelas Agung lewat siaran persnya yang diterima Riau24. com. Selasa 1 September 2020.

Dirinya menambahkan bahwa  penurunan tarif bagi Golongan rendah ini tidak menyertakan syarat apapun.

Halaman: 12Lihat Semua