Pemkab Inhil Gelar Rapat Sosialisasi Peraturan Mendagri No 64 Tahun 2020 Secara Virtual
RIAU24.COM - INHIL- Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM. Wardan membuka acara Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 64 tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan terpusat di Ebilik Vidcon Diskominfopers dan diikuti secara virtual oleh Kepala Perangkat Daerah se Kabupaten IndragiriHilir, Senin (31/08/2020).
zxc1
Dalam sambutannya Bupati Inhil menyampaikan bahwa Pemkab. Inhil menyambut baik dilaksanakannya Sosialisasi Permendagri Nomor 64 tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 ini, karena merupakan kegiatan yang sangat strategis sebagai langkah awal menyusun APBD tahun anggaran 2021, dengan mekanisme baru yang terintegrasi.
zxc2
Selanjutnya Bupati Inhil juga berpesan, agar Sosialisasi ini diikuti secara serius, agar penyusunan anggaran 2021 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Secara teknis materi pada acara tersebut di paparan oleh Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri Bahri dan Kepala Subdit perencanaan penganggaran keuangan daerah wilayah I Ira Hayatunnisma.
Turut hadir mendampingi Bupati Inhil, Wakil Ketua DPRD Edi Gunawan, Penjabat Sekda H. Fauzar, Asisten II H. Afrizal, Kepala Badan Keuangan Daerah Hj. Jamilah, Kepala Bappeda H. Muhtar T, Kadis Naker H. M. Thaher, Plt. Kadis Kominfo Trio Beni serta jajaran TAPD kab. Inhil.(Adv/Diskominfops Inhil)