Menu

KPK Panggil Perwira Polisi Untuk Korupsi PT DI

Bisma Rizal 31 Aug 2020, 12:57
KPK Panggil Perwira Polisi Untuk Korupsi PT DI (foto/int)
KPK Panggil Perwira Polisi Untuk Korupsi PT DI (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Poludara Baharkam Polri, Irjen Deddy Fauzi El Hakim.

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, penyidik membutuhkan keterangan Deddy untuk kasus dugaan korupsi penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia (DI) Tahun 2007-2017.

zxc1


"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka BS (Budi Santoso)," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Senin (31/8/2020).
Halaman: 12Lihat Semua