Adiknya Meninggal Dalam Tahanan Polisi, Penyanyi Edo Kondologit Murka: Saya Sakit Hati Sekali
RIAU24.COM - JAKARTA – Kemarahan penyanyi asal Papua Edo Kondologit sudah sangat memuncak. Bobroknya perilaku oknum penegak hukum membuat emosinya tak bisa tertahan lagi. Video Edo Kondologit mengamuk pun pun viral di media sosial.
Dalam video berdurasi dua menit 20 detik itu, terlihat Edo meluapkan kemarahannya atas perlakuan hukum yang tidak adil di Indonesia. "Cukup sudah permainan dan sandiwara di negeri ini. Saya sudah sakit hati sekali dengan perlakuan ketidakadilan di negeri ini,” ucap dia.
Kemarahan Edo itu dipicu lantaran ia merasa perlakuan yang didapat adiknya oleh aparat kepolisian sudah tidak manusiawi.
“Kita menuntut keadilan, kami pihak keluarga meminta agar propam proses polsek, petugas piket sampai Kapolres. Mereka ini pemain semuanya. Lindungi pemain minuman keras,” ujarnya seperti dilansir RMOL..
“Riko ini adalah korban dari pada sistem yang ambruk,” lantang politisi PDIP ini.
Edo lantas mengungkit banyaknya narkoba dan obat-obatan terlarang tapi kurang mendapat penanganan hukum yang semestinya. "Kita akan masukkan laporan ke propam,” ucapnya.
Edo menjelaskan, adik sepupunya itu diserahkan oleh keluarga kepada pihak kepolisian karena telah melakukan pelanggaran hukum. Harapannya, agar mendapat proses hukum yang semestinya.
“Tapi kenapa belum 24 jam sudah mati. Kita menuntut keadilan, keadilan, ini negara hukum,” tekan Edo.
Dia menegaskan, dalam setiap proses hukum, selalu mengedepankan azas praduga tak bersalah. Seseorang dinyatakan bersalah hanya atas keputusan pengadilan, bukan polisi yang menentukan.
Dalam video itu, Edo yang terlihat tengah berbicara dengan seseorang sempat menyampaikan permintaan maafnya karena sudah tak bisa lagi menahan emosi.
“Tolong dicatat, dia itu bukan polisi yang tangkap, tapi keluarga yang serahkan, karena percaya sama polisi. Mamanya sendiri yang serahkan,”
“Mama itu mama tua, saya punya mama. Tidak adil negara ini. Harus diusut tuntas. Kapolres, kapolsek semua harus diusut. Ini negara hukum, bukan negara suka-suka gue,” tandasnya.***