Sempat Ditunjuk Gantikan Mendagri Tito Karnavian Sementara Waktu, Surat Pengangkatan Mahfud MD Akhirnya Dibatalkan
RIAU24.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemanan, Mahfud MD, sempat ditunjuk sebagai ad interim Menteri Dalam Negeri menggantikan Tito Karnavian.
Hal itu termaktub dalam surat dengan nomor 821.1/4837/SJ, yang sempat beredar pada hari ini, Jumat, 28 Agustus 2020.
Hal itu berarti, Mahfud menggantikan Mendagri Tito Karnavian untuk sementara. Sebab, dari hal surat tersebut tertera 'Penunjukan Menteri Dalam Negeri Ad Interim’.
Saat dikonfirmasi, Mensesneg Praikno membenarkan adanya surat tersebut.
"Benar bahwa Menkopolhukam menjadi ad interim Mendagri, karena hari ini Jumat 28 Agustus, Mendagri pergi ke luar negeri (Singapura) untuk pertemuan dengan dan atas undangan dari Minister for Home Affairs Singapura," terangnya, dilansir viva.
Namun beberapa saat kemudian, surat penunjukan Mahfud tersebut ternyata ditarik kembali.
Penarikan surat itu dibenarkanbKepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri, Benni Irwa.
"Surat sudah diralat dan dibatalkan. Tadinya dibuat untuk administrasi internal karena Bapak Mendagri (Tito Karnavian) akan tugas keluar kota," terangnya lewat pesan tertulis.
Dikatakan, mengingat Mendagri Tito akan melakukan kunjungan ke luar negeri selama Sabtu dan Minggu, tidak ada administrasi surat di Kemendagri. "Maka tidak diperlukan lagi surat tersebut," tambah Benny.
Karena itu, Kemendagri segera meralat dan membatalkan surat dimaksud. Ralat itu juga disebut agar tidak menjadi isu atau informasi yang keliru. ***