Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Amril Mukminin, Saksi Menyebut Fee Ada Rp10 M dan Rp12 M Diberikan ke Kasmarni
Dalam kesaksian Jonny Tjoa dihadapan majelis hakim, mengakui adanya pemberian fee kepada Amril Mukminin dan juga disetor ke rekening Kasmarni.
"Dalam perjanjian dengan Amril setiap buah sawit yang masuk itu ada fee Rp5 per kilo untuk Amril. Uang itu di transfer melalui rekening atas nama Kasmarni,"ujarnya.
Fee yang disetor tiap bulan tersebut, diserahkan ke Kasmarni berdasarkan arahan dari Bupati Bengkalis non aktif Amril Mukminin.
"Kalau ditotalkan sekitar Rp12 miliar lebih. Itu terhitung sejak 2013 sampai 2019. Uang disetor ke rekening Bank Cimb Niaga atas nama Kasmarni,"ujar Jhonny Tjoa
Jaksa KPK usai sidang mengatakan sidang lanjutan akan digelar Kamis pekan depan ini, dan mengatakan telah memiliki bukti yang cukup banyak terkait gratifikasi dugaan korupsi Amril Mukminin.
"Dari keterangan saksi selama sidang dan alat bukti menurut kami sudah cukup punya bukti yang banyak terhadap gratifikasi ini,"tegas JPU KPK Takdir Suhan.