Menu

Warning, China Jadi Anggota Hakim Laut Internasional, Tak Hanya Indonesia, ASEAN Juga Harus Waspada!

Siswandi 27 Aug 2020, 23:31
Kapal TNI AL saat memantau kapal penjaga pantai China, yang menerobos masuk perairan Natuna, beberapa waktu lalu. Foto: int
Kapal TNI AL saat memantau kapal penjaga pantai China, yang menerobos masuk perairan Natuna, beberapa waktu lalu. Foto: int

RIAU24.COM -  China tampaknya benar-benar siap memperkuat klaimnya di kawasan Laut China Selatan. Bahkan saat ini, China menjadi salah satu hakim International Tribunal for the Law of the Sea (ITLOS), atau hakim yang mengatur tentang hukum laut di dunia..

Untuk diketahui, pada Senin (24/8/2020), Duta Besar China untuk Hongaria, Duan Jielong telah ditetapkan sebagai salah satu hakim baru ITLOS. Penetapan itu diambil dalam pertemuan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) ke-30 di markas besar PBB, New York. Duan terpilih secara rahasia dan berhasil mendapatkan 149 suara dari 168 negara anggota UNCLOS

Namun menurut Pengamat Hubungan Internasional (HI) dari Universitas Padjajaran, Teuku Rezasyah, perkembangan ini adalah sesuatu yang mengejutkan dan harus diwaspadai negara-negara yang tergabung dalam ASEAN.

Pasalnya, dengan posisinya yang strategis itu, sangat besar kemungkinan China memanfaatkan masa jabatan hakim ITLOS selama 9 tahun untuk menetralisir isu-isu terkait Laut China Selatan. Begitu pula terkait  beberapa sengketa laut lainnya di kawasan itu.

"Kalau sudah begini untungnya bagi China. Dia punya banyak masalah di Laut China Selatan, perbatasan dengan Jepang, saat ini dengan Vietnam," ujarnya, dilansir rmol, Kamis 27 Agustus 2020.

Yang disayangkan, saat ini tidak ada perwakilan ASEAN dalam 21 hakim ITLOS sementara isu Laut China Selatan sangatlah penting. "Ini harus diperhatikan. ASEAN harus waspada untuk segera mencari hakim," ujarnya lagi,

Dengan menjadi hakim ITLOS, ia menjelaskan, China sedikitnya dapat mempengaruhi hakim lain dalam menafsirkan hukum tradisional yang selama ini diyakininya, seperti klaim hak tradisional Beijing terkait dengan penangkapan ikan.

Klaim China tersebut bahkan sudah menganggu Laut Natuna Utara yang menjadi milik Indonesia. Karena bagaimanapun, posisi hakim dari China tentu akan terbelah, antara profesi dan kepentingan nasional.

"Ini yang sangat mengkhawatirkan. Beliau ini sebagai hakim memperkenalkan hukum tradisional China. ASEAN harus waspada," tegasnya. ***