Pencabulan Anak Marak Terjadi di Rokan Hulu, Pelaku Ternyata Orang Terdekat Korban
Dari keterangan Nov ke Polisi, sudah lama melarang korban (kedua anaknya) untuk tidak dekat dekat dengan ayah tiri mereka, ST. Pelapor saat itu menanyakan ke korban apakah pernah korban disetubuhi ayah tirinya.
"Kata pelapor, saat itu kedua anaknya (korban) mengaku pernah disetubuhi dan dicabuli oleh ST tahun 2012 saat korban masih umur 8 tahun kelas 1 SD berulang kali, dan dilakukan setiap malam saat pelapor sudah tidur. Itu terjadi kurun waktu 3 bulan," kata Totok.
Baca juga: Polsek Tanund Gelar Giat Preemtif Dan Cooling System Untuk Mewujudkan Kamtibmas Yang Kondusif
Bahkan dari informasi, dari barang bukti HP milik ST yang diamankan Polisi, terlihat rangkap berkas foto copy WA dan facebook, berupa ancaman ke kedua korban agar tak melaporkan perbuatannya ke orang lain. Bukan itu saja, juga ada kata kata ancaman ke WA tersangka ke istrinya agar tidak melaporkan perbuatannya.