Menu

Limbah Meluber, PT Serikat Putra Didenda Pemkab Pelalawan Rp 140 Juta

Ardi 25 Aug 2020, 09:24
Limbah Meluber, PT Serikat Putra Didenda Pemkab Pelalawan Rp 140 Juta (foto/ilustrasi)
Limbah Meluber, PT Serikat Putra Didenda Pemkab Pelalawan Rp 140 Juta (foto/ilustrasi)
Keenam PT Serikat Putra wajib memiliki SOP tanggap darurat dan prosedur penanganan B3 paling lama 7 hari sejak sanksi. Terakhir, PT Serikat Putra wajib membuat simbol atau label sesuai klasifikasinya, paling lama 7 hari.

Halaman: 23Lihat Semua