Kadistan Kuansing Bikin Format BAPP Replanting di Luar Ketentuan, PBDPKS: Itu Tidak Benar
Plt Kadit Peremajaan PSR, Leri yang mendapatkan banyak informasi tersebut mengapresiasi informasi yang diberikan sehingga mengetahui faktor-faktor yang menghambat percepatan PSR di Riau.
Leri juga menegaskan format pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan (BAPP) yang dibuat tersendiri oleh Dinas Pertanian Kabupaten Kuansing Riau dinilai tersebut tidak sesuai dengan aturan BPDPKS.
“Yah, masalah format yang dibuat Dinas Pertanian Kabupaten Kuansing Riau ini tidak benar, nanti akan kami urus masalahnya,” tegas Leri di Kantor BPDPKS Lantai V Graha Mandiri Jakarta itu.
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Kuansing, Ir Emmerson tetap menyebutkan, bahwa format BAPP replanting kelapa sawit ini sesuai dengan Petunjuk Teknis Dirjen Perkebunan RI.
Saat dikonfirmasi kembali kepada Leri mengenai pernyataan Emmerson tersebut, menegaskan tidak benar format tersebut. Apalagi, kata dia, sampai dengan dikaitkan untuk pencairan. “Saya akan berkoordinasi dengan Ditjenbun terkait kebenaran informasi tersebut,”ujarnya. (Rls)