Memalukan, Bekas Anggota DPRD Gunungkidul ini Ambil Pisang Tanpa Bayar, Begini Nasib Dia Selanjutnya
RIAU24.COM - Seorang mantan anggota DPRD Gunungkidul periode 2009-2014 yang berinisial AR, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tertangkap tangan mengambil pisang dari seorang pedagang tanpa membayar.
Akibatnya, AR harus diamankan di kantor keamanan Pasar Argosari Wonosari, Gunungkidul. AR sendiri bahkan hampir menjadi bulan-bulanan pedagang Pasar Argosari yang kesal dengan tindakannya.
Ternyata, perbuatan AR itu tak hanya dilakukan sekali, tapi sudah beberapa kali melakukan aksinya, sehingga membuat pedagang jengkel. Modusnya adalah ia mengaku kepada karyawan los pedagang buah itu jika ia sudah meminta izin pemilik los atau dagangan.
Adapun yang menjadi korban dari AR itu adalah Mbah Tris. Warga Baleharjo ini mengaku memang mengenali pelaku karena merupakan mantan anggota dewan. Dari keterangan karyawannya, AR telah enam kali mengambil buah pisang tanpa membayar. Kepada karyawan Mbah Tris, AR mengaku mengambil pisang seizin Mbah Tris.
"Los pisang itu kan saya tidak menjaga setiap hari. Ada karyawan yang membantu," kata Mbah Tris, Senin 24 Agustus 2020.
Adapun pisang yang AR ambil adalah pisang kepok. Harga satu sisir pisang kepok sendiri sebenarnya sangat terjangkau, hanya Rp20.000. Tapi, yang bersangkutan sering mengambil pisang lebih dari satu sisir.