Klaim Berkas Perkara Djoko Tjandra dan Jiwasraya Aman, Mahfud MD: Tak Ada Niatan Sembunyikan Kasus
RIAU24.COM - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Kemananan atau Menko Polhukam, Mahfud MD mengklaim jika berkas perkara untuk kasus Djoko Tjandra dan PT Asuransi Jiwasraya aman. Meskipun gedung Kejaksaan Agung terbakar.
Seperti dilansir dari Tempo.co, Senin, 24 Agustus 2020, dikatakan Mahfud, pemerintah memastikan jika berkas perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Agung, yaitu kasus Djoko Tjandra yang melibatkan Jaksa Pinangki dan Jiwasraya berkas perkaranya aman 100 persen.
Dia sendiri juga akan ikut mengawal perkembangan kedua kasus tersebut. Mahfud menyebutkan, proses hukum kasus itu harus transparan.
Mahfud menambahkan, pemerintah tidak akan berbohong apalagi menyembunyikan pihak-pihak lain yang diduga ikut terlibat kasus ini.
"Pemerintah tidak pernah ada niatan untuk menyembunyikan kasus, menyembunyikan orang dan sebagainya," ujar Mahfud.
Dikatakan Mahfud, untuk menyelidiki penyebab kebakaran, Badan Reserse Kriminal Umum dan Kejaksaan Agung akan membuat posko bersama.
Sedangkan untuk renovasi gedung pasca terbakar pada Sabtu malam lalu, dia berujar harus mengiikuti aturan mengingat gedung itu termasuk cagar budaya.