Gedung Kejaksaan Agung Terbakar, Pengacara ini Curigai untuk Hilangkan Bukti Dua Kasus Besar ini
RIAU24.COM - Pada Sabtu, 22 Agustus 2020 malam tadi, gedung Kejaksaan Agung mengalami kebakaran. Namun kebakaran tersebut dicurigai untuk menghilangkan bukti terhadap Djoko Tjandra dan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.
"Saya menduga terbakarnya gedung Kejaksaan Agung RI sengaja dilakukan untuk menghilangkan dokumen dan barang bukti," ujar Pengacara Razman Nasution dilansir dari Tempo.co, Sabtu, 22 Agustus 2020.
Dia pun meminta Presiden Jokowi untuk segera memerintahkan Kepala Kepolisian RI untuk mengusut kebakaran gedung Kejaksaan Agung tersebut.
Razman sendiri tak percaya dengan pernyataan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono yang menyatakan bahwa tak ada dokumen yang terbakar.
Maka itu, dia mengingatkan agar Gedung Mabes Polri dan KPK untuk dijaga karena bisa jadi sasaran berikutnya. Meksi demikian, ia tak menjelaskan dari mana asal dugaannya tersebut.