Menu

Gedung Kejaksaan Agung Terbakar, Bagaimana Nasib Dokumen Kasus Korupsi?

Satria Utama 22 Aug 2020, 21:57
Gedung Kejagung terbakar/foto:bisnis.com
Gedung Kejagung terbakar/foto:bisnis.com

RIAU24.COM -  Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Selatan memastikan tujuh lantai yang terbakar di Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam. Salah satu di antara yang terbakar adalah gedung penyimpanan arsip-arsip penting Kejagung. 

"Ini ada tujuh lantai. Ya (gedung arsip salah satunya)," ujar Kasi Ops Damkar Jakarta Selatan Sugeng, Sabtu (22/8/2020).

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jakarta Selatan mengerahkan 24 unit mobil pemadam ke lokasi kebakaran gedung Kejaksaan Agung, Sabtu malam, 22 Agustus 2020.

Soal terbakarnya arsip-arsip penting di Kejaksaan Agung, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan pihaknya memiliki cadangan bila ada dokumen yang ludes dalam kebakaran di Kejaksaan agung.

"Kami punya cadangan data jika seandainya ada yang terbakar," ucap Hari Setiyono dalam Kompas TV Live pada Sabtu, 22 Agustus 2020.

Hari mengatakan pihaknya belum mengetahui penyebab kebakaran gedung Kejaksaan Agung. "Untuk penyebab masih dalam proses penyelidikan. Mudah-mudahan bisa segera ditangani," ujar Hari.

Dia menambahkan kebakaran terjadi di lantai tiga hingga lantai enam gedung utama, tepatnya di ruang kepegawaian, pembinaan, dan intelijen.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan semua dokumen perkara di Kejaksaan Agung aman. Dokumen itu disebut tidak ikut terlahap dalam kebakaran gedung Kejaksaan Agung RI, Sabtu malam, 22 Agustus 2020.

"Terkait kebakaran di gedung Kejagung, dapat diinfokan bahwa dokumen perkara aman, sehingga kelanjutan penanganan perkara takkan terlalu terganggu. Yang terbakar adalah ruang intelijen dan ruang SDM. Saya sudah bicara langsung dengan Jaksa Agung Pak ST Burhanuddin dan Jampidum Pak Fadhil Zumhana," ujar Mahfud di akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Sabtu, 22 Agustus 2020 seperti dilansir tempo.

Untuk itu, Mahfud meminta masyarakat tidak berspekulasi terlalu jauh terkait kebakaran ini.***