Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Disiplin Prokes Covid-19, Bupati Alfedri: Narkoba dan Covid-19 Harus Diperangi Bersama
Menyangkut hal tersebut, Alfedri lantas menjabarkan Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 tentang penegakan hukum disiplin protokol kesehatan covid-19 kepada masyarakat.
"Tanggal 4 Agustus 2020 yang lalu Bapak Presiden telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang penegakan hukum disiplin protokol kesehatan.Didalam Inpres ini memuat berbagai regulasi terkait penerapan disiplin protokol kesehatan sekaligus sanksi bagi pelanggarnya.
Baca juga: Inisiatif Cooling System, Polsek Tualang Tingkatkan Kesadaran dan Keamanan Jelang Pilkada
Baca juga: Polsek Bungaraya Tekankan Pada Warga Pentingnya Kerukunan dan Jaga Kamtibmas Selama Pilkada
"Di dalam Inpres ini, kita di haruskan setiap beraktivitas selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat.terutama memakai masker, sebab masker ini 75% dapat melindungi kita dari ancaman covid-19.Inpres ini juga mengatur mengenai sanksi bagi pelanggar,namun saya harap masyarakat terus mentaati protokol kesehatan sehingga pemberian sanksi tidak perlu terjadi," harapnya.