Bolehkah Membakar Sisa Rambut yang Baru Dicukur? Ini Penjelasannya
Namun Ustadz Ammi menjelaskan hukum mengubur seperti sisa rambut yang terpotong itu tidak wajib. Maka kalau ada yang tidak mengubur rambutnya, maka tak berdosa.
Baca juga: Konten Eksklusif Bocor, Arya Saloka Diduga Kasih Kode Bakal Ajak Amanda Manopo ke Arab Saudi
zxc2