Mengharukan, Seekor Gajah yang Telah Dirantai Selama 30 Tahun Di Kebun Binatang Pakistan, Akhirnya Dibebaskan
RIAU24.COM - Kaavan adalah gajah jantan berumur 35 tahun. Selama 30 tahun dia hidup dirantai di kebun binatang Pakistan. Sekarang dia siap untuk mendapatkan kebebasannya. Menurut laporan News18, perintah bersejarah pada 22 Mei 2020 oleh Pengadilan Tinggi Islamabad menyatakan bahwa dia dibebaskan dari kebun binatang setelah tidak dirawat dengan baik.
Selama ini, gajah malang itu menghabiskan waktu di Kebun Binatang Islamabad. Aktivis telah memperdebatkan pembebasannya selama bertahun-tahun dan juga mengatakan dia telah dianiaya di sana.
Yang memperburuk keadaan adalah dia benar-benar sendirian karena satu-satunya gajah yang ada di kebun binatang itu meninggal beberapa tahun yang lalu.
Dia sekarang dipindahkan ke tempat perlindungan di mana dia bisa berkeliaran bebas.
"Tidak ada fasilitas atau sumber daya yang memadai untuk menyediakan kondisi kehidupan yang akan memenuhi kebutuhan perilaku, sosial dan fisiologis hewan," kata Ketua Mahkamah Agung Athar Minallah.
Pihak berwenang telah memilih tempat perlindungan di Kamboja yang akan menjadi rumah baru Kavaan.