Cegah Penyebaran Covid-19, Dishub Kota Pekanbaru Buat Marka Physical Distancing Untuk Pengendara Sepeda Motor
RIAU24.COM - PEKANBARU - Untuk pertama kalinya, Kota Pekanbaru memprakarsai penerapan Marka Physical Distancing atau pembatasan fisik bagi pengendara roda dua yang berhenti di persimpangan APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas). Dinas Perhubungan Pekanbaru bersama Satlantas Kota Pekanbaru, Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) serta stakeholder lainnya bahkan langsung mensosialisasikan kepada para pengguna roda dua, Rabu (19/8/2020).
zxc1
Baca juga: Ditresnarkoba Polda Riau dan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Musnahkan Barang Bukti 4 Kilogram Sabu
"Kemarin malam kami dari Dinas Perhubungan dibantu Satlantas Polresta Pekanbaru melakukan penyemprotan marka physical distancing di persimpangan Jalan Gajah Mada-Diponegoro. Langkah ini, kami lakukan agar masyarakat mulai sekarang bisa menerapkan physical distancing saat berkendara dan berada di area APILL," katanya.