Ada Yang Mengklaim Akan Diusung Partai Golkar Pilkada Bengkalis, Berikut Ketegasan Wakil Ketua Pemenangan Pemilu
RIAU24.COM - BENGKALIS - Pada kontestasi Pilkada Kabupaten Bengkalis 2020 ini. Partai Golkar tetap akan mengusung kadernya yakni H. Indra Gunawan berpasangan dengan Samsu Dalemunte.
H. Indra Gunawan yang merupakan Ketua DPR Provinsi Riau. Ia harus rela meninggalkan jabatannya sebagai ketua DPR Provinsi Riau, demi membangun Kabupaten Bengkalis lebih baik lagi jika dirinya terpilih menjadi Bupati Bengkalis.
Disampaikan Wakil Ketua Pemenangan Pemilu Partai Golkar Provinsi Riau Ikhsan ST. M.IP saat dikonfirmasi lewat via soluler nya menyampaikan bahwa Partai Golkar tetap akan mengusung Kader terbaiknya yaitu Indra Gunawan.
"Kita dari partai Golkar tetap mengusung H. Indra Gunawan Eet - Samsu Dalemunte untuk maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkalis,"tegas Ikhsan ST. M. IP, Rabu 19 Agustus 2020 kepada Riau24.com.
Ikhsan menegaskan, soal adanya statemen yang menyatakan bahwa partai Golkar akan mendukung Paslon Kasmarni-Bagus itu tidak benar. Soalnya hingga saat ini plenonya belum diterima.
Sedangkan, lanjut Ikhsan, untuk SK dukungan atau rekomendasi dari DPP partai Golkar pusat belum diserahkan kepada Indra Gunawan Eet.
"Sampai hari ini kita masih menunggu keputusan dari DPP partai Golkar pusat. Mudah mudahan dalam Minggu ini, keputusan DPP sudah keluar, siapa yang akan diusung oleh partai Golkar untuk maju Pilkada Bengkalis ini,"ucap Ikhsan lagi.
Dalam hal ini, sebagai wakil ketua pemenangan pemilu Bengkalis berharap kepada seluruh kader Golkar di Kabupaten Bengkalis untuk tetap solid demi memenangkan Indra Gunawan Eet-Samsu Dalemunte.
"Siapapun yang akan diusung oleh partai Golkar, maka semua kader harus wajid, taat dan patuh dengan keputusan DPP tersebut. Keputusan DPP itu merupakan keputusan mutlak, dan semua kader harus wajib memenangkan siapa yang akan diusung nantinya. Sedangkan kita dari DPW partai Golkar provinsi Riau mengusung Paslon Indra Gunawan-Samsu Dalemunte. Soal soal adanya pemberitaan itu, siapa saja bisa mengklaim untuk diusung,"pungkas Ikhsan menegaskan.