Bikin Kaget, DIperkirakan Ada 2 Ribu Janin Diaborsi di Tempat Ini, Ketika Digerebek, Ada yang Masih Disimpan Dalam Ember
Keuntungan tersebut kemudian dibagi-bagi oleh para tersangka, mulai dokter hingga calo. Bahkan saat penggerebekan dilakukan, petugas menemukan barang bukti berupa amplop berisi uang tunai.
Dibuang ke Kloset
Tubagus juga mengatakan hingga saat dilakukan penggeledahan, pihaknya tidak menemukan makam janin. Dia meyakini penghancuran janin lewat asam sulfat itu menjadi satu-satunya cara pelaku menghilangkan barang bukti ribuan janin tersebut.
Namun, Tubagus mengatakan saat polisi melakukan penggeledahan, pihaknya kemudian juga menemukan satu janin yang masih disimpan di dalam ember. Janin tersebut masih dalam proses untuk dihancurkan oleh pelaku.
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 299, 246, 348, dan 349 KUHP. Selain itu, mereka juga bakal dikenakan Pasal 194 juncto 75 Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Perlindungan Anak. ***