Menu

Waka II DPRD Kuansing Juprizal SE dan Anggota DPRD Dapil III, Melakukan Musyawarah Bersama Upika Kuantan Mudik

Replizar 18 Aug 2020, 21:31
Waka II DPRD Kuansing Juprizal SE dan Anggota DPRD Dapil III, Melakukan Musyawarah Bersama Upika Kuantan Mudik (foto/int)
Waka II DPRD Kuansing Juprizal SE dan Anggota DPRD Dapil III, Melakukan Musyawarah Bersama Upika Kuantan Mudik (foto/int)

RIAU24.COM - KUANSING- Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Juprizal, SE. M.Si bersama Anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) III yang meliputi Kecamatan Kuantan Mudik, Gunung Toar, Hulu Kuantan dan Pucuk Rantau. 

Anggota DPRD Kuansing dari Dapil III tersebut yaitu Juprizal, SE, Asrori Analke Apas, SE, Erdizal Is, dan Gamal Harsum. Yang melakukan musyawarah bersama Upika Kecamatan Kuantan Mudik, yang dihadiri Camat Kuantan Mudik Sada Risna, S.STP. M.Si, Sekcam, Kapolsek, Koramil, para Kaur, Lurah Pasar Lubuk Jambi, dan para Kepala Desa se Kuantan Mudik.

zxc1

Musyawarah bersama Anggota DPRD dari Dapil III Kuansing ini, setelah usai dilaksanakan Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, yang ke-75 Tingkat Kecamatan Kuantan Mudik yang bertempat di halaman Kantor Camat Kuantan Mudik, Senin (18/8).

Menurut Wakil Ketua II DPRD Kuansing, Juprizal SE, M.Si yang dihubungi Riau24.Com bahwa pada prinsipnya hanyalah menyampaikan aspirasi dari Kecamatan Kuantan Mudik, yang dipimpin oleh Camat Sada Risna, S.STP. M.Si.

zxc2

Beberapa aspirasi atau usulan yang disampaikan antara lain adalah:


1. Mengenai Pembangunan Gedung Serba Guna Kecamatan,

2. Kelanjutan perbaikan (Pengaspalan) jalan dari Koto Lubuk Jambi ke Hulu Kuantan,

3. Menyampaikan masalah Pekat,

4. Masalah hutan yang diserobot oleh oknum-oknum dari Propinsi tetangga (Sumbar), 

5. Kemudian penanganan masalah Virus Corona Covid-19 di masyarakat khususnya di desa- desa yang ada di Kecamatan Kuantan Mudik.

"Jadi ada lima persoalan yang dihadapi oleh masyarakat Kuantan Mudik, oleh karena itulah maka nya menyampaikan usulan kepada kami (Anggota DPRD Kuansing)," paparnya.

Mengenai aspirasi atau usulan yang disampaikan oleh Camat Kuantan Mudik tersebut, ada dua usulan tentang Pembangunan, yaitu 1. Mengenai Pembangunan Gedung Serba Guna Kecamatan,

2. Kelanjutan perbaikan (Pengaspalan) jalan dari Koto Lubuk Jambi ke Hulu Kuantan.

Semua usulan tersebut akan kami sampaikan, dan untuk usulan tentang Pembangunan Gedung Serba Guna Kecamatan dan

Mengenai Pembangunan Gedung Serba Guna Kecamatan,  dan Kelanjutan perbaikan (Pengaspalan) jalan dari Koto Lubuk Jambi ke Hulu Kuantan, akan dimasukkan dalam kegiatan tahun anggaran berikutnya," ujarnya.

"Kalau untuk Anggaran Tahun 2020  ini tentu saja sudah tidak bisa, dan harus dilakukan pada Anggaran Tahun 2021 mendatang," tuturnya.