Menu

Gatot Nurmantyo: Oligarki Kekuasaan Membantu Serangan Proxy

Bisma Rizal 18 Aug 2020, 21:22
Gatot Nurmantyo: Oligarki Kekuasaan Membantu Serangan Proxy (foto/int)
Gatot Nurmantyo: Oligarki Kekuasaan Membantu Serangan Proxy (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menyebutkan, oligarki kekuasaan adalah hal yang dapat menopang perang proxy (proxy war).

Proxy war adalah serangan perang tanpa senjata yang bertujuan untuk menguasai sebuah negara.

zxc1

Hal itu diungkapkan Gatot saat menghadiri deklarasi organisasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta, Selasa (18/8/2020).

Awalnya, Gatot menyebut soal ancaman proxy war yang pernah ia sampaikan saat masih menjabat sebagai Pangkostrad pada 2014.

zxc2

"Maret 2014 saya berdialog dengan civitas akademika UI. Saya bicara tentang proxy war yang menjadi ancaman luar biasa terhadap kedaulatan suatu bangsa, tidak lagi dengan fisik tapi menggunakan proxy," ujarnya.

Ancaman tersebut, kata Gatot, makin menjadi-jadi setelah ada mengintervensi proses pemilu hingga terpilihnya pejabat yang bisa dikendalikan untuk kepentingan pribadi. Ditambah lagi dengan berkembangnya oligarki kekuasaan.

"Bahaya proxy war ini makin diperburuk dengan tumbuh dan berkembangnya oligarki kekuasaan di negeri ini, dikuasai, dipermainkan sekelompok orang. Dan lebih tidak beruntung lagi bagi kita semua, mereka melakukan dengan topeng konstitusi," katanya.

Gatot lantas melontarkan kondisi tersebut kepada peserta KAMI yang menghadiri deklarasi. "Apakah benar hal ini terjadi di negeri kita? Rakyat Indonesia yang berhak menjawab," ucap Gatot.

KAMI sebelumnya resmi dideklarasikan di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta, pada Selasa pagi tadi.

Beberapa tokoh publik juga hadir dalam deklarasi tersebut di antaranya Din Syamsuddin, Rocky Gerung, Refly Harun, Said Didu, Achmad Yani, dan lainnya.

Dalam deklarasi tersebut, KAMI membacakan 10 Jati Diri yang di antaranya memuat tentang KAMI sebagai gerakan moral rakyat, bergerak untuk melakukan pengawasan sosial, kritik, koreksi, dan meluruskan kiblat negara dari penyimpangan dan penyelewengan.