Menu

Hari Kemerdekaan, PTPN V Kucurkan Penghargaan Rp22,3 Miliar Kepada 1.559 Karyawan

Riki Ariyanto 17 Aug 2020, 13:18
Direktur PTPN V Jatmiko K. Santosa bersama SEVP memberikan piagam penghargaan dan Tabungan Emas secara simbolis kepada perwakilan Karyawan, Asmanudin Sianaga, yang juga merupakan Ketua Serikat Pekerja Perusahaan, dalam helatan Penghargaan Masa Kerja, Senin (17/08/2020) di Pekanbaru (foto/ist)
Direktur PTPN V Jatmiko K. Santosa bersama SEVP memberikan piagam penghargaan dan Tabungan Emas secara simbolis kepada perwakilan Karyawan, Asmanudin Sianaga, yang juga merupakan Ketua Serikat Pekerja Perusahaan, dalam helatan Penghargaan Masa Kerja, Senin (17/08/2020) di Pekanbaru (foto/ist)

RIAU24.COM - PT Perkebunan Nusantara V memberikan penghargaan masa kerja berupa kucuran dana apresiasi masa kerja senilai puluhan miliar rupiah kepada 1.415 karyawan yang memasuki masa kerja 25 hingga 35 tahun serta 144 karyawan pensiun atau meninggal dunia namun telah memasuki masa kerja 20 tahun.

Bertepatan dengan hari Kemerdekaan, Direktur PTPN V Jatmiko K Santosa di Pekanbaru, Senin (17/08/2020), mengatakan penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh karyawan atas sumbangan tenaga, pikiran dan darmabakti kepada perusahaan sawit dan karet milik negara terbesar di Bumi Lancang Kuning tersebut.

zxc1


"Tahun ini, perusahaan memberikan penghargaan kepada 1.415 karyawan untuk masa kerja 25, 30, dan 35 tahun. Kemudian, perusahaan juga memberikan penghargaan masa kerja kepada karyawan pensiun atau meninggal dunia yang sudah mencapai masa kerja 20 tahun kepada 144 orang," kata Jatmiko.
Halaman: 12Lihat Semua