Hari Kemerdekaan, PTPN V Kucurkan Penghargaan Rp22,3 Miliar Kepada 1.559 Karyawan
RIAU24.COM - PT Perkebunan Nusantara V memberikan penghargaan masa kerja berupa kucuran dana apresiasi masa kerja senilai puluhan miliar rupiah kepada 1.415 karyawan yang memasuki masa kerja 25 hingga 35 tahun serta 144 karyawan pensiun atau meninggal dunia namun telah memasuki masa kerja 20 tahun.
zxc1
"Tahun ini, perusahaan memberikan penghargaan kepada 1.415 karyawan untuk masa kerja 25, 30, dan 35 tahun. Kemudian, perusahaan juga memberikan penghargaan masa kerja kepada karyawan pensiun atau meninggal dunia yang sudah mencapai masa kerja 20 tahun kepada 144 orang," kata Jatmiko.