Baznas Siak Salurkan Bantuan Warga Koto Gasib Terdampak Covid-19
"Saya berharap kepada orang yang memiliki harta, mencapai nisaf wajib hukum nya mengeluarkan zakat, seperti zakat perniagaan, perkebunan sawit dan emas 2 1/2 persen. Wajib di keluarkan zakatnya. Ini harus kita ingatkan terus agar masyarakat peduli dan paham dengan haknya" kata Alfedri di Koto Gasib.
Baca juga: Melalui Cooling System, Personil Polsek Minas Gencar Sosialisasi Damai Jelang Pilkada 2024
zxc2
Baca juga: Sukseskan Pilkada Kabupaten Siak, Panit Binmas Laksanakan Cooling System di Kampung Perawang Barat
Lanjut kata Alfedri, di tengah pandemi covid 19, diharapkan dana zakat ini setidaknya mampu meringankan masyarakat yang terdampak dari wabah covid 19.