Menu

Kuasa Hukum Protes: Kliennya Nagih Utang Rp 11,1 M, Dituduh Lakukan Penyekapan

Riki Ariyanto 17 Aug 2020, 12:17
Polres Pekanbaru saat meliris kasus dugaan penculikan dan penyekapan dengan tersangka lima orang pria, Jumat (14/8). Kini para tersangka protes lewat kuasa hukumnya E. Sangur, SH, MH (foto/ist)
Polres Pekanbaru saat meliris kasus dugaan penculikan dan penyekapan dengan tersangka lima orang pria, Jumat (14/8). Kini para tersangka protes lewat kuasa hukumnya E. Sangur, SH, MH (foto/ist)

Lalu oleh AM, ia menggunakan jasa orang lain, HS, untuk mencari keberadaan WWN, agar uangnya segera dikembalikan, sebagaimana mestinya sesuai perjanjian.

"Dari sinilah keterlibatam HS dan kawan-kawannya. Kebetulan HS dan WWN punya hubungan pertemanan. Sehingga tak sulit untuknya bisa mememui WWN di Pekanbaru," beber E. Sangur, Minggu (16/8).

zxc2

Halaman: 234Lihat Semua