Kuasa Hukum Protes: Kliennya Nagih Utang Rp 11,1 M, Dituduh Lakukan Penyekapan
Maka sangat keliru, sambungnya, kalau sampai persoalan ini menjadi terbalik. Terlebih lagi sempat pula terdengar bahwa AM masuk daftar DPO penyidik Polres Pekanbaru, sementara AM belum ada diminta keterangan dan keberadaannya masih jelas di Tanjungpinang.
“Korban sesunggunya adalah saudari AM dan pelakunya adalah saudara WWN. Untuk itu, jangan sampai terbalik. Kita juga berharap penyidik tidak mendapat informasi sepihak dan sepotong-potong. Sehingga semuanya bisa menjadi terang-benderang," harapnya.
E. Sangur juga mengingatkan, jika proses hukum yang berjalan ditemukan ada kejanggalan dan tidak utuh, maka upaya hukum lain akan disiapkan. "Kita patuh hukum, maka hukum harus kita jadikan panglima sesungguhnya," tandas pria.
“Korban sesunggunya adalah saudari AM dan pelakunya adalah saudara WWN. Untuk itu, jangan sampai terbalik. Kita juga berharap penyidik tidak mendapat informasi sepihak dan sepotong-potong. Sehingga semuanya bisa menjadi terang-benderang," harapnya.
E. Sangur juga mengingatkan, jika proses hukum yang berjalan ditemukan ada kejanggalan dan tidak utuh, maka upaya hukum lain akan disiapkan. "Kita patuh hukum, maka hukum harus kita jadikan panglima sesungguhnya," tandas pria.