Kuasa Hukum Protes: Kliennya Nagih Utang Rp 11,1 M, Dituduh Lakukan Penyekapan
RIAU24.COM - PEKANBARU- Polres Pekanbaru baru saja merilis penangkapan lima orang pria yang dituduhkan sebagai pelaku kasus dugaan penculikan dan penyekapan, terhadap pria keturunan berinisial WWN (42) asal Bengkalis, Jumat (14/8).
Atas penangkapan tersebut, kuasa hukum kelima tersangka, E. Sangur, SH, MH protes dan menyampaikan beberapa klarifikasi agar proses hukum bisa berjalan lurus.
zxc1